Instrumental Drum

Filosofi drummer adalah orang yg telah ahli dalam memainkan drum.orang yang ahli adalah orang yg sudah mengusai tehnik dasar dan tehnik tingkat tinggi. blog ini di kususkan untuk teman2 yg ingin belajar bermain drum sampai menjadi drummer.....apakah untuk blajar maen drum dibutuhkan drum set?? jawabanya adalah sebaiknya begitu tapi bila teman2 tidak memiliki drum set tidak apa2 karna teman2 masih bisa belajar bermain drum dengan visualisasi drum. visualisasi drum adalah dengan membanyangkan adanya drum set didepan teman2 untuk cara ini akan saya bahas di lain waktu. akan tetapi modal awal dalam belajar menjadi drummer adalah modal niat yang kuat dan referensi yang banyak tentang drum.

Cara 1 (tangan kiri)



Cara 2 (tangan kanan)



Cara 3 (tangan kiri)

Berikut ini adalah triplet yang sederhana namun efektif latihan mengatur grid dalam pola 4-2-1. Konsep grid berasal dari drum band marching-band. Ini adalah sistem yang bergerak aksen melalui pola-pola dalam rangka menciptakan ritme yang berbeda permutasi. Saya menggunakan bass drum sebagai aksen dalam latihan ini. Metode ini untuk bermain empat tuntutan tendangan pada tanggal 1, empat tuntutan tendangan pada kedelapan kedua-catatan, dan empat tuntutan tendangan pada ketiga not seperdelapan. Untuk 2 dalam grid 4-2-1, potong masing-masing bar di setengah dan bermain angka ini dua kali. Dan untuk 1 dari grid, bermain setiap permutasi satu waktu masing-masing, dan memainkan seluruh angka empat kali. selamat mencoba....
Metronome adalah alat yang pertama kali di temukan di mesir bersama bangsa alien wkwkwkkwkw becanda deng....biasanya saa buat bahasan, saya serius tapi kali ini saya buat agak bercanda dikit lah. sebenernya saya kurang tau dimana pertama kali di temukan metronome namun penemunya adalah Metronome Maelzel. Makanya di namakan metronome nah sekarang guna metronome pada drum adalah untuk membuat permainan itu teratur dengan tempo yang gak naik turun dan konstan gunanya nanti bila temen2 manggung permainan drum temen2 gak kacau akibat tempo yang naik turun dan dipakai saat rekaman agar permainan drum temen2 tepat masuk kedalam tempo lagu dan gak cape2 ngulang rekaman.Sering2 lah teman2 memakai metronome saat latihan agar ketukan metronome itu masuk ke otak dan turun kehati akibatnya temen2 saat maen drum tanpa metronome permainan drum temen tu dah konstan....jadi nya mantap euy...hehehhehe. Daripada beli metronome mahal2 kalian bisa download disini. http://www.ziddu.com/download/11289945/metroplus.zip.html

mungkin teman2 masih ada yg bingung dengan jenis2 cymbal karana dengan bentuknya yg beraneka ragam. sekarang saya akan menjelaskan beberapa macam cymbal dan kegunaannya Cymbal merupakan 'nyawa' bagi drum karena hampir tidak mungkin bermain drum tanpa cymbal (ibaratnya seperti makan sayur tanpa garam,gak berasa). Cymbal terdiri atas 4 jenis yaitu: 1Hihat cymbal: 'Jantungnya' cymbal dan drum. Berguna untuk menjaga waktu/tempo. terdiri atas sepasang 2. Ride cymbal: Sama fungsinya dengan hihat tetapi dengan bentuk dan suara yang berbeda. Hanya terdiri dari satu cymbal tetapi berukuran besar 18" sampai 22". ukuran standar 20" 3. Crash cymbal: Berguna untuk memberi phrase/nada pada suatu lagu. Berukuran 13" sampai 22" tergantung dari selera pemain. 4. Efek cymbal: Efek cymbal terdiri atas Splash, bell, china dan swiss. Berguna untuk memberi 'a' khusus pada suatu lagu. Splash dan bell biasanya berukuran 6" sampai 12" dan untuk china dan swiss biasanya berukuran 16" sampai 22".

Banyak drummer yang susah payah mencari suara snare yang bagus, sampai-sampai mereka mengganti head, men-tune snarenya dengan tensi yang berbeda-beda dan bahkan ada juga yang sampai membeli snare baru. Mereka tidak tahu kuncinya untuk mendapatkan suara snare yang tajam dan bagus...yaitu Rimshot! ini mungkin hanya sebuah alternatif untuk main drum agar suara yang keluar lebih baik

Sebenarnya tidak ada salahnya anda tidak menggunakan rimshot. Teknik memukul biasa sering digunakan pada lagu-lagu country, pop. Tetapi jika anda memainkan musik rock, fusion, funk, latin, jazz dan metal yang anda butuhkan andalah RIMSHOT! Perbedaan PUKULAN BIASA dan RIMSHOT Pukulan biasa Ujung s hanya memukul drumheadnya saja, suara yang dihasilkan tidak terlalu fokus apalagi jika dipukul keras dan drumheadnya akan cepat menjadi cekung. Rimshot S mengenai drumhead dan rim pada snare secara bersamaan, sehingga suara yang dihasilkan nyaring, penuh dan tajam, dengan pukulan seperti ini maka drumhead, rim dan shell akan 'bersuara' sehingga lebih terdengar karakter snare drumnya. Biasakanlah bermain dengan menggunakan teknik ini. Teknik ini merupakan keharusan jika anda hendak rekaman. Jadi, biasakanlah menggunakan teknik ini pada setiap lagu yang anda mainkan.

sering kali kita kesulitan untuk latihan drum saat drumset kita ada di rumah atau di tempat lain. Padahal kita memerlukan latihan mendadak di tempat itu juga,bila kita dalam keadan demikian tidak perlu bimbang atau ragu kita hanya butuh visualisasi drum yaitu dengan duduk di suatu tempat yg posisi paha lurus dan sejajar lalu bayangkan di depan kita ada drum set dimana tangan kiri berada di senare dan tangan kanan berada di hai hat lalu kaki kanan berada di bass drum dengan kaki kiri ada pedal hai hat kita hanya cukup membayangkan sedemikian rupa bahwasanya di depan kita itu ada drum set lalu kita mulai latihannya dengan seakan-akan kita sedang main drum set beneran. kegiatan ini memang kilihatanya sepele namun ternyata bener2 efektif loh..cobain aja kalok gak percaya... tapi dengan sarat kita harus relaxs dan konsentrasi loh....

kali ini kita akan membahas tentang bagai mana cara menyetem drum.Dalam menyetem drum kita memiliki dua cara yaitu dengan mengatur kuat kendornya baut atau tension screw pada snare dimana saat baut terkunci dengan kuat dia menghasilkan nada tinggi dan kendor nada rendah lalu setelah itu sesuaikan suara dengan baut yang ada di depannya lebih jelasnya lihat pada gambar diatas. Untuk cara yang kedua sesuaikan baut yang pertama dengan baut yang ada di sebelahnya begitu seterusnya...nah utuk bagian snare head atau bagian bawah snare harunya di kuatkan aja agar suara yang dikeluarkan pada snare bernada tinggi.untuk mendapatkan sentuhan drum band faforit anda,anda mesti mengulik suara snarenya dll lalu anda hafal dan dibunyikan lewat mulut baru anda setame snare anda agar mudah ingat untuk tahap penyeteman ini saya anjurkan anda memakai cara yang nomor satu karna lebih mudah untuk memper jelas kita bisa lihat cuplikan di bawah ini dan selamat mencoba

sebelum kita mempelajari bagaimana memplajari double pedal ada baiknya kita tau apa gunanya double pedal.double pedal berguna untuk menjaga stamina kita saat bermain drum dalam permainan beat yang cepat.sehingga kita perlu tahu bagaimana posisi kaki pada pedal drum.ada dua posisi kaki pada pedal drum yaiti heel up (tumit diangkat) dan heel down (tumit enggak diangkat) namun yang dipakai dalam double pedal adalah teknik heel up(tumit diangkat) pasditengah pedal agar setamina lebih terjaga dan dan permainan beat pun lebih cepat. namun kendala yang sering terjadi saat bermain double pedal adalah kaki kiri yang tidak mampu mengimbangi kelincahan kaki kanan ini bisa diatasi dengan memainkan musik dimana posisi drum dibalik agar kaki kiri terbiasa dan ikut lincah malah keberadan tangan kiri juga ikut terlatih bila teman2 melakukan latihan seperti ini namun bila teman2 memiliki twin pedal tidak usah repot2 membalikkan posisi drum.setelah itu teman2 bisa melatih dengan lahihan linier grove(pukulan yang jatuh secara bergantian)dengan bergantian agar nanti bisa melakukan banyak variasi double pedal yang terakir adalah temen2 mesti latihan yang tekun karna ketekunan membawa hasil kesempuraan dalam bermain musik



perlunya bisa membaca not untuk pemain drum??? sebenernya semua musisi atau pemain musik perlu tau cara membaca not karna bermain musik bagai membaca dan menulis pintar memainkan alat musik bukan jaminan untuk bisa diakui oleh musisi dunia karna blom bisa membaca not.Seorang yang telah dpat membaca not dapat mengendalikan permainannya karna not mengatur ketukan dan tempo.permainannya akan beda kedengarannya dengan orang yang gak tau membaca not.

Posisi kaki sangat menentukan beat saat bermain drum dan menjaga kenyamanan saat bermain drum.Posisi kaki pada gambar 7 dan gambar 9 berguna untuk bermain di beat yang cepat namun posisi kaki pada gamabar 6 dan gambar 8 hanya untuk slow beat.
ini adalah permainan drum di dalam not 6/4 Setiap irama juga ditulis dengan not seperdelapan dan seperenam belas untuk melatih pola hi het.mulailah pelan-pelan sampai Anda membentuk tempoyang baik dan nyaman. selamat mencoba.... (gambar di bawah)
Kembali lagi pada teori drum note saat ini kita mempelajari tentang bagai mana berbain doubel pedal yang harus di perhatikan adalah posisi badan saat main drum yaitu mesti senyaman-nyaman mungkin saat mengambil posisinya apalagi posisi kedua kaki mengingat ini doubel pedal kenyamanan dapat menjaga setamina dalam bermain.....selamat mencoba

ini dia sob materi ter baru tentang hardcore coba deh memainkan irama lurus pada snare. ciptakan "shuffle" dan Cobalah untuk bergerak di seluruh kit, hi-hat dan simbal ride mainkan dengan cepat pasti akan berasa serunya......enjoy!!!!!
ada beberapa jenis kayu yang biasa dijadikan stick.ada kayu hickory, maple, oak, dll.bahkan belakangan ini orang indonesia sudah mulai ikut2an memproduksi stick dengan kayu asli indonesia diantaranya kayu sawo, kayu pohon jambu, kayu rosswood dll..namun yang perlu diperhatikan adalah kelemahan kayu2 indonesia..indonesia yang mempunyai cuaca tropis kurang cocok untuk kayu2 tersebut dijadikan stick karena cencerung basah,sehingga kalau kalau tangan kita berkeringat pasti stick tesebut akan menjadi berminyak.dan itu tidak baik untuk bermain drum,karena stick akan mudah lepas dari tangan kita.namun kelebihan stick dari kayu indonesia adalah kuat dan lama patah. menurut saya kayu amerika yang paling cocok untuk dijadikan stick adalah kayu hickory.hickory berwarna kuning kecoklatan,kalau yang masih muda cenderung putih kekuningan.kayu ini mempunyai kekuatan dan kekeringan yang sangat bagus.hickory akan terkikis oleh gesekan hi-hat, cymbal ataupun rim pada snare,kemudian pelan2 menjadi kecil dan akhirnya patah,sehingga drummer2 akan lebih hemat dalam pemakainnya.namun kelemahan kayu ini kalau terlalu lama akan bengkok / melenting sehingga tidak akan enak lagi dipakai..hal yang mempengaruhi kayu ini bengkok dikarenakan cuaca, kelembaban dan perubahan suhu. maple lebih cocok dijadikan bahan dasar shell drum..karena karakter kayu yang dihasilkan lebih bright.maple sendiri memiliki warna kayu yang indah yaitu putih bersih,dan mempunyai kelebihan yang tidak akan bengkok / melenting.namun sayangnya sangat rentan patah

Jadi telah sampailah kita di pe simpangan jalan.bila teman2 menyimak dengan baik materi yang telah di berikan teman termasuk kedalam drummer yang sudah mandiri dimana teman2 sudah dapat mengespresikan musik sendiri tapi pesan saya jangan mudah puas karna diatas langit masi ada langit.Di artikel ini saya akan mmbahas tentang "freedom of expression" yang artinya kebebasan dalam mengekspresikan musik. setiap drmmer memiliki minat dan bakat masing-masing dalam memainkan musik.....apakah minat teman2??apakah bakat teman2?? teman2 harus tau itu karna dari situ lah kita mampu mencapai level master kenapa begitu??? karna minat menimbulkan niat yang kuat dan bakat adalah suatu anugrah dari yang maha kuasa yang akan memberikan warna dalam permainan musik teman2. jadi bakat ini kalok dalam game adalah spesialnya lah gtu hehehehhehe nah sekarang gmana cara menumukan dua jurus itu???kita mesti trus berlatih dengan brani mencoba segala macem aliran musik dan jangan lupa untuk menghapalnya lalu rasakan dan renungkan aliran musik apa yang enak??? dan aliran musik apa yang cocok bagi teman2???

memang butuh waktu yang lama dan kesabaran yang tinggi utuk mencari jati diri tapi begtu tman2 menemukanya teman2 pasti senang dan lebih memiliki kepercayan diri yang tinggi untuk tampil di saat ini lah teman dapat mengespreskan musik lebih full dari yang sebelumnya pokoknya kenikmatan dlam bermain musik tu sangat terasa bgt loh tapi setelah itu jangan lupa berexperimen karna musik tanpa experimen bukanlah apa2......kata2 super terakir sya adalah selamat mencoba.

sumber: http://id-id.facebook.com/note.php?note_id=165328006850440

Rabu, 18 Mei 2011 di 07.42

Musik Tradisional Indonesia


NKRI adalah sebuah negara yang meliputi ribuan pulau yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, dimana dari sekian banyaknya kepulauan beserta masyarakatnya tersebut lahir, tumbuh dan berkembang berbagai budaya daerah. Seni tradisional yang merupakan jati diri, identitas dan media ekspresi dari masyarakat pendukungnya.

Hampir seluruh wilayah NKRI mempunyai seni musik tradisional yang khusus dan khas. Dari keunikan tersebut bisa nampak terlihat dari teknik permainannya, penyajiannya maupun bentuk/organologi instrumen musiknya. Seni tradisonal itu sendiri mempunyai semangat kolektivitas yang tinggi, sehingga dapat dikenali karakter dan ciri khas masyarakat Indonesia, yaitu yang terkenal ramah dan santun.

Untuk lebih mengenal lebih dekat musik tradisional kita dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok yaitu :

1. Instrumen Musik Perkusi.

Perkusi adalah sebutan bagi semua instrumen musik yang teknik permainannya di pukul, baik menggunakan tangan maupun stik. Dalam hal ini beberapa instrumen musik yang tergolong dalam alat musik perkusi adalah Gamelan, Kendang, Kecapi, Arumba, Talempong, Sampek dan Kolintang, Rebana, Bedung, Jimbe dan lain sebagainya.

a. Gamelan adalah alat musik yang terbuat dari bahan logam, gamelan berasal dari daerah Jawa tengah, Yogyakarta, Jawa Timur juga di Jawa Barat disebut dengan Degung dan di Bali disebut Gamelan Bali. Satu perangkat gamelan terdiri dari instrumen saron, demung, gong, kenong, slentem, bonang, peking, gender dan beberapa instrumen lainnya. Disamping itu gamelan mempunyai nada pentatonis/pentatonic.

b. Kendang adalah sejenis alat musik perkusi yang membrannya berasal dari kulit hewan (kambing). Kendang atau gendang dapat dijumpai di banyak wilayah Indonesia. Di daerah Jawa Barat kendang mempunyai peranan penting dalam tarian Jaipong. Di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali kendang selalu digunakan dalam permainan gamelan baik untuk mengiringi tarian, wayang dan ketoprak. Tifa adalah alat musik sejenis kendang yang dapat di jumpai di daerah Papua, Maluku dan Nias. Rebana adalah jenis alat musik yang biasa di gunakan dalam kesenian yang bernafaskan Islam. rebana dapat dijumpai hampir di sebagian wilayah Indonesia.

c. Kecapi adalah alat musik petik yang berasal dari daerh Jawa Barat. Bentuk organologi kecapi adalah sebuah kotak kayu yang diatasnya berjajar dawai/senar, kotak kayu tersebut berguna sebagai resonatornya. Alat musik yang menyerupai kecapi adalah siter dari Jawa Tengah.

d. Arumba (alunan rumpun bambu) berasal dari daereah Jawa Barat. Arumba adalah alat musik yang terbuat dari bahan bambu yang di mainkan dengan melodis dan ritmis. Pad awalnya arumba menggunakan tangga nada pentatonis namun dalam perkembangannya menggunakan tangga nada diatonis.

e. Talempong adalah seni musik tradisi dari Minangkabau. Talempong adalah alat musik bernada diatonis (do, re, mi, fa, sol, la, si, do).

f. Sampek (sampe/sapek) adlah alat musik yang bentuknya menyerupai gitar berasal dari daerah Kalimantan. Alat musik ini terbuat dari bahan kayu yang dipenuhi dengan ornamen/ukiran yang indah. Alat musik petik lainnya yang bentuknya menyerupai sampek adalah Hapetan dari daerah Tapanuli, Jungga dari Sulawesi Selatan.

g. Kolintang atau kulintang berasal dari daerah Minahasa. Alat musik ini mempunyai tangga nada diatonis yang semua instrumennya terdiri dari bas, melodis dan ritmis. Bahan dasar dibuat dari kayu dan cara untuk memainkan alat musik ini di pukul dengan menggunakan stik.

h. Sasando adalah alat musik petik berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur, kecapi ini terbuat dari bambu dengan diberi dawai/senar sedangkan untuk resonasinya di buat dari anyaman daun lontar yang mempunyai bentuk setengah bulatan.

2. Instrumen Musik Gesek.

Instrumen musik tradisional yang menggunakan teknik permainan digesek adalah Rebab. Rebab berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta (kesenian betawi). Rebab terbuat dari bahan kayu dan resonatornya ditutup dengan kulit tipis, mempunyai dua buah senar/dawai dan mempunyai tangga nada pentatonis. Instrumen musik tradisional lainnya yang mempunyai bentuk seperti rebab adalah Ohyan yang resonatornya terbuat dari tempurung kelapa. Rebab jenis ini dapat dijumpai di Bali, Jawa dan Kalimantan Selatan.

3. Instrumen Musik Tiup.

Suling adalah instrumen musik tiup yang terbuat dari bambu hampir semua daerah di Indonesia dapat dijumpai alat musik ini. Saluang adalah alat musik tiup dari Sumatera Barat, serunai dapat dijumpai di Sumatera Utara, Kalimantan. Suling Lembang berasal dari daerah Toraja yang mempunyai panjang antara 40 – 100 cm dengan garis tengah 2 cm.

Tarompet, serompet, selompret adalah jenis alat musik tiup yang mempunyai 4 – 6 lubang nada dan bagian untuk meniupnya berbentuk corong. Seni musik tradisional yang menggunakan alat musik seperti ini adalah kesenian rakyat Tapanuli, Jawa Barat, Jawa Timur, Madura dan Papua.


sumber: http://sukolaras.wordpress.com/2008/07/05/musik-tradisional-indonesia/

Selasa, 17 Mei 2011 di 10.40

MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

Pengertian Cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S.
Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:
“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:
”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.
Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus Kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
b. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
d. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.



f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.


j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
• Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
• Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
• Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
• Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.

Berdasarkan Motif Kegiatan
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.

Berdasarkan Sasaran Kejahatan
Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
• Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
• Cyberstalking
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
• Cyber-Tresspass
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

Penanggulangan Cybercrime
Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :
a. Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
b. Penanggulangan Global
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
1. melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
2. meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
3. meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
4. meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
5. meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.

Perlunya Cyberlaw
Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.
Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.
Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.
Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.

Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet. Amerika Serikat memiliki komputer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari U.S. Departement of Justice. Institusi ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.
sumber : irmarr.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../Modus+Kejahatan+dalam+TI.doc

Selasa, 05 April 2011 di 09.34

IT Forensic

Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi
Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum
Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sdh terhapus
2.Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
3.Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
4.Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
5.Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
6.Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)

Kebutuhan:
Hardware:
– Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
– Memori yang besar (1-2GB RAM)
– Hub, Switch, keperluan LAN
– Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
– Laptop forensic workstations
● Software
– Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/
– Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
– Hash utility (MD5, SHA1)
– Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/)
– Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
– Forensic toolkits
● Unix/Linux: TCT The Coroners
Toolkit/ForensiX
● Windows: Forensic Toolkit
– Disk editors (Winhex,…)
– Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
– Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com ) untuk memproteksi bukti bukti

Kesimuplan:

CobiT: Metode audit untuk semua proses IT
● ITSEC, CC: Pendekatan evaluasi yang sistematik
● BS7799, BSI:
– Evaluasi yang detail dan digunakan sebagai dokumentasi “bestpractice”
– Detailed audit plans, checklists, tools for technical audits (operating
systems, LANs, etc.)
● IT Forensik:
– Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan system informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat)
– Memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software
● Auditor dan Dokter-komputer-forensik: penuh dengan tanggungjawab dan harus independen, diasses secara formal

sumber:http://docs.docstoc.com/orig/.../f6ba7eda-a5c5-40ea-a54c-afb419c92981.pdf

di 09.18

Ulasan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Pengertian dalam undang-undang :
1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
5. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
6. Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
7. Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
8. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
9. Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
10. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
11. Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
12. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
13. Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
14. Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
15. Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
16. Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
17. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
18. Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
19. Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
20. Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
21. Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
22. Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
23. Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

UU ITE sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mnggunakan internet sebagai media . Karena UU ITE adalah landasan hukum yang sanagat berguna dan melindungi segala aktifitas dunia maya. Namun pro kontra pun terjadi dalam pengesahan nya, karena sebagian masyarat merasa resah karena kegiatan di dunia maya akan di batasi dan tidak bebas lagi, tapi banyak juga yang pro dengan UU ITE. Hal tersebut menumbuhkan pengembangan aplikasi privasi untuk keamanan. Mungkin aplikasi seperti Tor akan menjadi sangat populer di Indonesia. Selain
itu, mungkin orang-orang akan menggunakan encrypted disk atau PGP/GPG untuk
menyimpan file-file yang dirasa akan dapat dijadikan barbuk (baca: barang
bukti). Selain itu, penggunaan encrypted peer-to-peer network akan meningkat
untuk melakukan transfer data.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik

Selasa, 08 Maret 2011 di 04.48

TELEMATIKA

PERKEMBANGAN TELEMATIKA DI INDONESIA

Ragam bentuk telematika yang dipaparkan pada Bab II, tidak terlepas dari perkembangannya di masa lalu. Untuk kasus di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan, rentang wktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.
1. Periode Rintisan
Aneksasi Indonesia terhadap Timor Portugis, peristiwa Malari, Pemilu tahun 1977, pengaruh Revolusi Iran, dan ekonomi yang baru ditata pada awal pemerintahan Orde Baru, melahirkan akhir tahun 1970-an penuh dengan pembicaraan politik serta himpitan ekonomi. Sementara itu sejarah telematika mulai ditegaskan dengan digariskannya arti telematika pada tahun 1978 oleh warga Prancis.
Mulai tahun 1970-an inilah Toffler menyebutnya sebagai zaman informasi. Namun demikian, dengan perhatian yang minim dan pasokan listrik yang terbatas, Indonesia tidak cukup mengindahkan perkembangan telematika.
Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikanpun jauh dari harapan. Walaupun demikian, selama satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia, mulai dilakukan. Jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatarbelakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984.
Setahun sebelumnya di Amerika Serrikat, tepatnya tanggal 1 Januari 1983, internet diluncurkan. Sejak ARPAnet (Advance Research Project Agency) dan NSFnet (National Science Foundation) digabungkan, pertumbuhan jaringan semakin banyak, dan pada pertengahan tahun, masyarakat mulai memandangnya sebagai internet
Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakt Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an. Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat olehJhhny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”, “ethernet”, pada tahun 1983, persis bersamaan dengan berdirinya internet sebagai protokol resmi di Amerika Serikat. Pada tahun-tahun tersebut, istilah “unix”, “email”, “PC”, “modem”, “BBS”, “ethernet”, masih merupakan kata-kata yang sangat langka.
Periode rintisan telematika ini merupakan masa dimana beberapa orang Indonesia belajar menggunakan telematika, atau minimal mengetahuinya. Tahun 1980-an, teleconference terjadwal hampir sebulan sekali di TVRI (Televisi Republik Indonesia) yang menyajikan dialog interaktif antara Presiden Suharto di Jakarta dengan para petani di luar jakarta, bahkan di luar pulau Jawa. Pada pihak akademisi dan praktisi praktisi IT (Information and Technology), merekam penggunaan internet sebagai berikut.
Menjelang akhir tahun 1980-an, tercatat beberapa komunitas BBS, seperti Aditya (Ron Prayitno), BEMONET(BErita MOdem NETwork), JCS (Jakarta Computer Society — Jim Filgo), dan lain-lain. Konon, BEMONET cukup populer dan bermanfaat sebagai penghilang stress dengan milis seperti “JUNK/Batavia“. Di kalangan akademis, pernah ada UNInet dan Cossy. UNINET merupakan sebuah jaringan berbasis UUCP yang konon pernah menghubungkan Dikti, ITS, ITB, UI, UGM, UnHas, dan UT. Cossy pernah dioperasikan dengan menggunakan X.25 dengan pihak dari Kanada. Milis yang kemudian muncul menjelang akhir tahun 1980-an ialah the Indonesian Development Studiesi (IDS) (Syracuse, 1988); UKIndonesian (UK, 1989); INDOZNET (Australia, 1989); ISNET (1989); JANUS (Indonesians@janus.berkeley.edu), yang saking besarnya sampai punya beberapa geographical relayers; serta tentunya milis kontroversial seperti APAKABAR
Jaringan internet tersebut, terhubungakan dengan radio. Medio tahun 1980 diisi dengan komunikasi internasional melalui kegiatan radio amatir, yang memiliki komunitas dengan nama Amatir Radio Club (ARC) Institut Teknologi Bandung (ITB). Bermodalkan pesawattransceiver HF SSB Kenwood TS 430 dengan computer Apple II, sekitar belasan pemuda ITB menghubungkan server BBS amatir radio seluruh dunia, agar email dapat berjalan lancar
2. Periode Pengenalan
Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Pada sisi lain, milis yang mulai digagas sejak tahun 1980-an, terus berkembang.
Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet
Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah mendorong kesadaran politik dan usaha dagang. Hal ini juga didukung dengan hadirnya televise swasta nasional, seperti RCTI (Rajawali Citra Televisi) dan SCTV (Surya Citra Televisi) pada tahun 1995-1996.
Teknologi telematika, seperti computer, internet, pager, handphone, teleconference, siaran radio dan televise internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Periode pengenalan telematika ini mengalami lonjakan pasca kerusuhan Mei 1998.
Masa krisis ekonomi ternyata menggairahkan telematika di Indonesia. Disaat keterbukaan yang diusung gerakan moral reformasi, stasiun televise yang syarat informasi seperti kantor berita CNN dan BBC, yakni Metro Tv, hadir pada tahun 1998. Sementara itu, kapasitas hardware mengalami peningkatan, ragam teknologisoftware terus menghasilkan yang baru, dan juga dilanjutkan mulai bergairahnya usaha pelayanan komunikasi (wartel), rental computer, dan warnet (warung internet). Kebutuhan informasi yang cepat dan gegap gempita dalam menyongsong tahun 2000, abad 21, menarik banyak masyarakat Indonesia untuk tidak mengalami kesenjangan digital (digital divide).
Pemerintah yang masih sibuk dengan gejolak politik yang kemudian diteruskan dengan upaya demokrasi pada Pemilu 1999, tidak menghasilkansuatu keputusan terkait perkembangan telematika di Indonesia. Dunia pendidikan juga masih sibuk tambal sulam kurikulum sebagai dampak perkembangan politik terbaru, bahkan proses pembelajaran masih menggunakan cara-cara konvensional. Walaupun demikian, pada tanggal 15 Juli 1999, arsip pertama milis Telematika dikirim oleh Paulus Bambang Wirawan, yakni sebuah permulaan mailinglist internet terbesar di Indonesia.


3. Periode Aplikasi
Reformasi yang banyak disalahartikan, melahirkan gejala yang serba bebas, seakan tanpa aturan. Pembajakan software, Hp illegal, perkembangan teknologi computer, internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat denganb mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah.
Keterjangkauan secara financial yang ditawarkan, dan gairah dunia digital di era millennium ini, bukan hanya mampu memperkenalkannya kepada masyarakat luas, akan tetapi juga mualai dilaksanakan, diaplikasikan. Pada pihak lain, semua itu dapat berlangsung lancar, dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang.
Awal era millennium inilah, pemerintah Indonesia serius menaggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik. Kebijakan pengembangan yang sifatnya formal “top-down” direalisasikan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai nernagai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
Selanjutnya, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh hamper seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televise, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer demikian, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada café dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.
Terkait dengan hal tersebut, Depkominfo mencatat bahwa
sepanjang tahun 2007 yang lalu, Indonesia telah mengalami pertumbuhan 48% persen terutama di sektor sellular yang mencapai 51% dan FWA yang mencapai 78% dari tahun sebelumnya. Selain itu, dilaporkan tingkat kepemilikan komputer pada masyarakat juga mengalami pertumbuhan sangat signifikan, mencapai 38.5 persen. Sedangkan angka pengguna Internet mencapai jumlah 2 juta pemakai atau naik sebesar 23 persen dibanding tahun 2006. Tahun 2008 ini diharapkan bisa mencapai angka pengguna 2,5 juta.
Data statistik tersebut menunjukkan aplikasi telematika cukup signifikan di Indonesia. Namun demikian, telematika masih perlu disosialisasikan lebih intensif kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pemberdayaan manusianya, baik itu aparatur Negara ataupun non-pemerintah, harus terus ditumbuhkembangkan.
Selama perkembangan telematika di Indonesia sekitar tiga dasawarsa belakangan ini, membawa implikasi diberbagai bidang. Kemudahan yang disuguhkan telematika akan meningkatkan kinerja usaha, menghemat biaya, dan memperbaiki kualitas produk. Masyarakat juga mendapat manfaat ekonomis dan peningkatan kualitas hidup.
Peluang untuk memperoleh informasi bernuansa porno dan bentuk kekerasan lainnya, dapat terealisir. Di lain pihak, segi individualis dan a-sosial amat mungkin akan banyak menggejala di masyarakat. Walaupun demikian, masih banyak factor lain yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat tertentu dan factor yang sama dapat berdampak lain pada lingkungan yang berbeda.

Sumber: http://suciptoardi.wordpress.com/2008/05/15/perkembangan-telematika-di-indonesia/



Telematics DEVELOPMENT IN INDONESIA

Variety of telematics described in Chapter II, is inseparable from its development in the past. For cases in Indonesia, the development of telematics experienced three periods based on the phenomenon that occurs in society. First is the stub period that lasted late 1970s until the late 1980's. The second period is called the introduction, the range wktunya was in the 1990s, and the last is the application period. The third period began in 2000.
1. Period Stubs
Indonesian annexation of Portuguese Timor, events Malari, Election 1977, the influence of the Iranian Revolution, and new economic arranged at the beginning of the New Order government, gave birth to the late 1970s are full of political talks and economic crush. Meanwhile, the history of telecommunications starting with digariskannya meaning telematics confirmed in 1978 by French citizens.
Starting in the 1970s is Toffler called it a day of information.However, with minimal attention and power supplies are limited, Indonesia is insufficient heed to the development of telematics.
Entering the 1980s, changes in signifikanpun far from expectations. However, for a decade, learn to use information technology, telecommunications, multimedia, started. Telephone network, the national television channels, national and international radio stations, and computers becoming known in Indonesia, although users are still limited. This capability is based on the ownership of the satellite and the economy increased by granting the award on food self-sufficiency of the United Nations (UN) to Indonesia in 1984.
A year earlier in the United Serrikat, precisely dated January 1, 1983, the Internet was launched. Since the ARPAnet (Advanced Research Project Agency) and NSFNET (National Science Foundation) are combined, the more tissue growth, and by mid-year, the public began to view it as the internet
The use of telematics technology by Indonesian society is still limited. Facility to send messages as they are now known as a mail in a group, pioneered in the 1980s. Mailing list (mailing list) the oldest in Indonesia made olehJhhny Lukuhay Moningka and Jos, who developed the device "message" based on "unix", "ethernet", in 1983, exactly the same with the establishment of the Internet as a protocol official in the United States. In those years, the term "unix", "email", "PC", "modem", "BBS", "ethernet", still the words that are very rare.
Telematics pilot period is a period where some Indonesian people learn to use telematics, or at least know about it. In the 1980s, nearly a month once a teleconference scheduled on TVRI (Televisi Republik Indonesia), which presents an interactive dialogue between President Suharto in Jakarta with farmers outside of Jakarta, even in regions outside Java. On the part of academics and practitioners practitioners of IT (Information and Technology), recording the use of the Internet as follows.
Towards the end of the 1980s, recorded several BBS community, such as Aditya (Ron Prayitno), BEMONET (Modem News Network), JCS (Jakarta Computer Society - Jim Filgo), and others.That said, BEMONET quite popular and useful as a stress reliever with a mailing list such as "JUNK / Batavia". In academic circles, there was UNINET and Cossy. UNINET is a UUCP based network which is said to have links of Higher Education, ITS, ITB, UI, UGM, UnHas, and UT. Cossy never operated using X.25 with parties from Canada. Mailing list which appeared towards the end of the 1980s is that the Indonesian Development Studiesi (IDS) (Syracuse, 1988); UKIndonesian (UK, 1989); INDOZNET (Australia, 1989); ISNET (1989); Janus (Indonesians@janus.berkeley . edu), who was so large to have some geographical relayers; and certainly controversial, such as mailing lists Apakabar
Internet network, the terhubungakan with radio. Mid year 1980 is filled with international communications through amateur radio activities, which have a community by the name Amateur Radio Club (ARC), Institut Teknologi Bandung (ITB). Pesawattransceiver capitalize Kenwood TS 430 HF SSB with the Apple II computer, about a dozen youths ITB BBS server connects radio amateurs around the world, so that email can run smoothly
2. Introductory Period
The period of this decade, in the 1990s, telematics technology already widely used and people know him. Amateur radio networks that reach up to the overseas popularity in early 1990.This is also the effect of creativity of young people when, after being marginalized from the political stage, which then provided a new container and is known as Karang Taruna. On the other hand, lists the start initiated since the 1980s, continues to grow.
Internet into Indonesia in 1994, and mailing lists are one part of a web. Users are not limited to academia, but came to the office desk. ISP (Internet Service Provider) in Indonesia is IPTEKnet, and in the same year, operated the first commercial ISP, namely Indonet
Two years of this disclosure, one of the main impact is to encourage political awareness and trading business. This is also supported by the presence of private national television, such as RCTI (Rajawali Citra Televisi) and SCTV (Surya Citra Televisi) in 1995-1996.
Telematics technologies, such as computers, internet, pagers, mobile phones, teleconferencing, radio and television broadcasting service - cable tv Indonesia, began to be known by the people of Indonesia. Period of introduction of telematics are experiencing surges after riots in May 1998.
The period of economic crisis in Indonesia was exciting telematics. While openness that carried the moral reform movement, which provided information on television stations such as CNN and BBC news agency, namely Metro Tv, present in 1998.Meanwhile, the hardware capacity was increased, the range teknologisoftware continue to produce new, and also proceed from stimulation of business communication services (telecommunication), computer rental, and internet cafe (internet cafes). Needs information quickly and goes wild to welcome the year 2000, the 21st century, attracting many Indonesian people not to experience the digital gap (digital divide).
The government is still busy with the political turmoil which then forwarded to the efforts of democracy in the 1999 elections, no decision menghasilkansuatu related telematics developments in Indonesia. World of education is also still busy patchwork curriculum as a result of recent political developments, even the learning process is still using conventional methods. However, on July 15, 1999, Telematics mailing list archives first post by Paul Bambang Wirawan, which is a beginning of Indonesia's largest Internet mailing list .

3. Application Period
Reform is much misunderstood, gave birth to a completely symptom-free, as if no rules. Software piracy, illegal Hp, the development of computer technology, internet and other communication tools, can denganb easily obtained, even alongside a road or a small kiosk. Of course, with cheap prices.
Affordability in financial terms offered, and the passion of the digital world in this millennium era, not only able to introduce it to the general public, but also mualai implemented, applied. On the other hand, all that can take place smoothly, with the availability of transportation facilities, the cities that are connected, and domestic telematics industry continues to grow.
Early this millennium era, the Indonesian government seriously want to respond to the development of telematics in the form of a political decision. Development policies that are formal "top-down" is realized by the issuance of Presidential Decree No. 50 Year 2000 on Indonesian Telematics Coordinating Team (TKTI), and Presidential Instruction No.. 6 of 2001 on Administrative Telematics. In the same field, especially related to setting up and implementation of nernagai businesses operating in the telecommunications sector, regulated by the Directorate General of Telematics Applications (DG Aptel) whose position is under and responsible to the Minister of Communication and Information of the Republic of Indonesia.
Furthermore, mobile phone technology growing so fast. Not only are owned by almost all levels of Indonesian society, which offered relatively sophisticated functions. Cargo between 1 Gigabyte, the Internet also can be to a high with television stations, and teleconference via 3G. Thus computer technology, now comes with tera-scale (1000 Gigabyte), multi-processor, multislot memory, and berfasilitas wireless Internet network access point. In fact, the café and a particular campus, the Internet can be accessed easily, and free.
Related to this, noting that Depkominfo
during the year 2007, Indonesia has experienced growth of 48% per cent, especially in the cellular sector, which reached 51% and FWA which reached 78% of the previous year. In addition, the reported level of computer ownership in the community is also experiencing significant growth, reaching 38.5 percent. While the number of Internet users reached the number 2 million users, a rise of 23 percent over 2006. Year 2008 is expected to reach 2.5 million users figure.
Statistical data shows a significant telematics applications in Indonesia. However, the telematics still need to socialize more intensively to all levels of society without exception. Human empowerment, be it the State apparatus and non-governmental organizations, must be cultivated.
During the development of telematics in Indonesia about three decades has been, have implications in various fields. Ease of telematics presented will increase business performance, cut costs, and improve product quality. Communities also receive economic benefits and improved quality of life.
Opportunities to obtain information on nuances of porn and other forms of violence, can be realized. On the other hand, in terms of individualism and a social-very possibly be implicated in many communities. Nevertheless, there are many other factors that can affect certain people's behavior and the same factors can affect the other in different environments.

Source: http://suciptoardi.wordpress.com/2008/05/15/perkembangan-telematika-di-indonesia/

Senin, 10 Januari 2011 di 18.19